Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan - Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan.
Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan.
Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis. Bagi penguasa, kekuasan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political will) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi. Selain itu, sikap dan tingkah lakunya harus mencerminkan sosok pribadi seorang demokrat.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun demikian, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dan lain-lain.
Bagaimana kondisi kehidupan demokrasi dalam masyarakat kita?
Meskipun konsep demokrasi banyak dipandang berasal dari negara-negara Barat/Eropa, akan tetapi sesungguhnya budaya demokrasi sudah lama dipraktikkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam tradisi kehidupan bangsa Indonesia di berbagai daerah dikenal adanya kelompok-kelompok masyarakat yang disebut Kaum.
Tiap-tiap daerah menggunakan istilah tertentu yang maksudnya hampir sama dengan istilah kaum tersebut. Misalnya, masyarakat Bugis menggunakan istilah Anang dan masyarakat Batak menggunakan istilah Marga.
Warga kaum adalah warga merdeka dan masing-masing mempunyai kewajiban untuk saling menghormati dan melindungi kemerdekaan warga yang lain. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah.
Dalam musyawarah, warga kelompok masyarakat itu membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung, dan lain-lain. Tidak jarang keputusan musyawarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya disetujui oleh seluruh warga.
Di kalangan masyarakat Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan di Balai Desa. Sementara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal adanya Rumah Gadang, sebagai sarana musyawarah. Untuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya juga dikerjakan secara bersama-sama, yang dikenal dengan istilah gotong-royong.
Tradisi demokrasi dalam bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan.
Betapapun sederhananya corak demokrasi yang telah diuraikan, akan tetapi hal itu tetap memiliki nilai yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dalam perkembangannya setelah mengalami kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga perwakilan rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Di desa-desa pun kini dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembangan budaya demokrasi di Indonesia.
Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi sebagai suatu kebiasaan hidup sehari-hari.
Kalian juga harus terus belajar berdemokrasi dengan membiasakan hidup secara demokratis. Ada beberapa contoh sederhana yang dapat diunjukkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkungan keluarga, kalian harus membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain. Dalam lingkungan sekolah, kalian tidak boleh memaksakan kehendak pada teman kalian, serta mematuhi tata tertib sekolah.
Dalam suatu pertandingan olah raga misalnya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan (rule of the game), tunduk pada putusan juri, sportif, bersedia menerima kekalahan dan lain-lain.
Meskipun tampak sederhana, justru dalam kehidupan bermasyarakat itulah kalian perlu membiasakan hidup secara demokratis. Pembudayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berdemokrasi di kalangan masyarakat.
Warga negara dari suatu negara demokratis tunduk pada hukum. Oleh karena itu, mereka mengakui bahwa mereka ikut membuat undang-undang melalui wakil-wakil rakyat yang dipilihnya.
Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Kehidupan
Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di masing-masing negara. Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya.Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan.
Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis. Bagi penguasa, kekuasan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political will) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi. Selain itu, sikap dan tingkah lakunya harus mencerminkan sosok pribadi seorang demokrat.
Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun demikian, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dan lain-lain.
Bagaimana kondisi kehidupan demokrasi dalam masyarakat kita?
Meskipun konsep demokrasi banyak dipandang berasal dari negara-negara Barat/Eropa, akan tetapi sesungguhnya budaya demokrasi sudah lama dipraktikkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam tradisi kehidupan bangsa Indonesia di berbagai daerah dikenal adanya kelompok-kelompok masyarakat yang disebut Kaum.
Tiap-tiap daerah menggunakan istilah tertentu yang maksudnya hampir sama dengan istilah kaum tersebut. Misalnya, masyarakat Bugis menggunakan istilah Anang dan masyarakat Batak menggunakan istilah Marga.
Warga kaum adalah warga merdeka dan masing-masing mempunyai kewajiban untuk saling menghormati dan melindungi kemerdekaan warga yang lain. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah.
Dalam musyawarah, warga kelompok masyarakat itu membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung, dan lain-lain. Tidak jarang keputusan musyawarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya disetujui oleh seluruh warga.
Di kalangan masyarakat Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan di Balai Desa. Sementara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal adanya Rumah Gadang, sebagai sarana musyawarah. Untuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya juga dikerjakan secara bersama-sama, yang dikenal dengan istilah gotong-royong.
Tradisi demokrasi dalam bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan.
Betapapun sederhananya corak demokrasi yang telah diuraikan, akan tetapi hal itu tetap memiliki nilai yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dalam perkembangannya setelah mengalami kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga perwakilan rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Di desa-desa pun kini dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembangan budaya demokrasi di Indonesia.
Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi sebagai suatu kebiasaan hidup sehari-hari.
Kalian juga harus terus belajar berdemokrasi dengan membiasakan hidup secara demokratis. Ada beberapa contoh sederhana yang dapat diunjukkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam lingkungan keluarga, kalian harus membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain. Dalam lingkungan sekolah, kalian tidak boleh memaksakan kehendak pada teman kalian, serta mematuhi tata tertib sekolah.
Dalam suatu pertandingan olah raga misalnya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan (rule of the game), tunduk pada putusan juri, sportif, bersedia menerima kekalahan dan lain-lain.
Meskipun tampak sederhana, justru dalam kehidupan bermasyarakat itulah kalian perlu membiasakan hidup secara demokratis. Pembudayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berdemokrasi di kalangan masyarakat.
Adapun dalam proses penerapan nilai-nilai dasar demokrasi menggunakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi tersebut pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
1. Menjamin Pelaksanaan Hak Asasi Manusia
Negara diadakan untuk manusia, bukan sebaliknya manusia diciptakan supaya negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, negara harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia pada semua penduduk yang tinggal di suatu negara. Contohnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, memperoleh perlindungan hukum, dan memperoleh kesejahteraan.2. Supremasi Hukum
Semua orang bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan dalam memperoleh perlindungan hukum, kaya atau miskin, mayoritas atau minoritas, sekutu politik atau lawan, semuanya mempunyai hak yang sama atas perlindungan hukum.Warga negara dari suatu negara demokratis tunduk pada hukum. Oleh karena itu, mereka mengakui bahwa mereka ikut membuat undang-undang melalui wakil-wakil rakyat yang dipilihnya.