Pengertian Sejarah dan Unsur-unsur Sejarah

Pengertian Sejarah dan Unsur-unsur Sejarah  Sejarah atau history berasal dari bahasa Yunani yaitu 'hisotira' yang berarti penyelidikan atau pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian yang mendalam. Hal tersebut menunjukan bawah penkajian sejarah sepenuhnya bergantung pada penyelidikan yang mendalam terhadap perkara atau kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampu.

Sejarah

Kata sejarah itu sendiri berasal dari bahasa Arab 'syajaratun' yang berarti pohon kayu yang bercabang-cabang. Pohon kayu yang bercabang-cabang diibaratkan sebagai sejarah karena sejarah berkembang dari satu titik kejadian bercabang ke titik kejadian yang lain yang saling berhubungan.

Pohon yang bercabang-cabang juga diibaratkan sebagai suatu silsilah keturunan dari suatu individu, raja atau orang-orang penting pada masa lampau.

Sedangkan dalam bahasa Jawa, sejarah diistilahkan sebagai 'babad' yang berarti riwayat dan sejarah. Kata 'babad' juga bisa berarti memotong tumbuhan dengan pisau sehingga terang. Begitulah fungsi sejarah, mengurai kejadian di masa lalu sehingga jelas dan terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Unsur-unsur Sejarah

Sejarah dibangun berdasarkan unsur-unsur pembentuknya. Adapun unsur-unsur sejarah adalah sebagai berikut.

1. Manusia

Sejarah adalah ilmu tentang manusia. Akan tetapi, manusia bukan monopoli kajian sejarah. Ilmu-ilmu lain, seperti Sosiologi, Antropologi, Politik, Kedokteran, dan sebagainya, juga mengkaji tentang manusia.

Perbedaannya terletak pada titik perhatian masing-masing ilmu. Sejarah mengkaji aktivitas manusia di segala bidang dalam perspektif waktu. Akan tetapi, sejarah juga bukan kisah manusia pada masa lampau secara keseluruhan.

Manusia yang sudah memfosil menjadi objek kajian Antropologi Ragawi. Demikian juga benda-benda, meskipun sebagai hasil karya manusia, tetapi menjadi bidang kajian Arkeologi.

2. Ruang

Dalam melakukan aktivitas, manusia terikat pada ruang atau tempat tertentu. Ibarat bermain sandiwara, ruang adalah panggung, di mana lakon dimainkan.

Ada hubungan yang erat antara peristiwa dengan ruang, seperti dinyatakan dalam Teori Determinisme Geografis, bahwa faktor geografis sebagai satu-satunya faktor penentu jalannya peristiwa sejarah.

3. Waktu

Dalam ilmu sejarah, waktu merupakan salah satu unsur yang penting, karena sejarah merujuk pada suatu peristiwa yang telah terjadi di masa lampau.

Dengan demikian aktivitas manusia dilihat dari kurun waktu/ periodisasinya, sehingga unsur kronologis menjadi sangat penting. Menurut Kuntowijoyo (1995), dalam waktu terjadi empat hal, yaitu :

  1. perkembangan, 
  2. kesinambungan, 
  3. pengulangan, 
  4. perubahan. 

Perkembangan terjadi bila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk kompleks.

Contoh : masyarakat kota Surabaya tahun 1920-an berbeda dengan masyarakat kota Surabaya tahun 1990-an. Kesinambungan bila masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama.

Contoh: pada awal-awal Proklamasi Kemerdekaan kondisi yang ada merupakan kesinambungan dari masa-masa sebelumnya, sehingga di tempat-tempat tertentu masyarakat tidak sabar untuk melakukan perubahan, seperti di Aceh dan Tiga Daerah (Brebes, Tegal, Pekalongan).

Pengulangan berlangsung bila peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau terjadi lagi, sehingga timbul kemiripan.

Perubahan terjadi bila masyarakat mengalami perkembangan secara besar-besaran dalam waktu singkat. Contoh: pendidikan dan pengajaran mengubah struktur masyarakat Jawa pada awal abad ke-20.

4. Peristiwa 

Sejarawan terutama tertarik pada peristiwa-peristiwa yang mempunyai arti istimewa. Untuk itu, ada yang disebut occurrence dengan event.

Occurrence menunjuk pada peristiwa biasa, sedangkan event merupakan peristiwa istimewa. Ada pula yang menggunakan istilah kejadian “non historis” untuk peristiwa biasa, dan kejadian “historis” untuk peristiwa istimewa (Widja, 1988: 18).

Masalahnya, sulit membuat batasan yang ketat, mana yang dikatagorikan sebagai kejadian biasa dan mana yang merupakan kejadian istimewa.

Perbedaan ini sebenarnya lebih banyak bergantung pada kepentingan sejarawan dalam menyusun cerita sejarahnya. Ada yang mula-mula dianggap sebagai kejadian/peristiwa biasa, mungkin kemudian dapat menjadi peristiwa istimewa.

Demikian sebaliknya, peristiwa yang mula-mula dianggap istimewa ternyata bisa kurang berarti dalam konteks cerita sejarah yang lain. Maka dari itu, sejarawan dianjurkan untuk tidak terlalu terikat pada klasifikasi di atas.

Dalam hal ini, yang penting sejarawan perlu mengumpulkan sejumlah besar peristiwa yang menarik perhatiannya, dan baru kemudian pada waktu ia merencanakan karakteristik cerita sejarahnya, menyeleksi/mengklasifikasi mana-mana yang bersifat peristiwa biasa dan mana-mana yang merupakan peristiwa istimewa dalam konteks ceritanya (Widja, 1988:18).

Dengan demikian, pengertian peristiwa istimewa itu hakikatnya dapat dirumuskan sebagai peristiwa yang terutama menunjang bagi karateristik cerita sejarah yang hendak disusun oleh sejarawan atau peristiwa yang mempunyai makna sosial.

5. Kausalitas

Apabila pengungkapan sejarah bersifat deskriptif, maka fakta-fakta yang perlu diungkapkan terutama bersangkutan dengan apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana.

Dengan mengetahui data deskriptif itu sebagian besar dari keingintahuan terhadap peristiwa sejarah tertentu terpenuhi. Dalam jawaban terhadap bagaimananya peristiwa itu, pada umumnya telah tercakup beberapa keterangan tentang sebab-sebabnya, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, hanya secara implisit saja.

Seringkali pembaca sudah puas dengan uraian mengenai bagaimananya itu. Apabila pertanyaan-pertanyaan di atas masih disusul dengan pertanyaan mengapa, maka timbul tuntutan untuk secara eksplisit memberikan uraian tentang sebab-sebab atau kausalitas peristiwa itu.

6. Tidak Berulang

Sejarah bersifat sekali terjadi (einmalig). Kalau terdapat dua peristiwa atau lebih yang mempunyai kesamaan, bukan berarti sejarah berulang.

Hal ini hanya sebuah kemiripan, karena unsur-unsur yang melekat dalam masing-masing peristiwa (waktu, pelaku, tempat, kausalitas) berbeda.

Contoh berikut kiranya dapat memperjelas hal ini: PKI terlibat perlawanan pada tahun 1927, 1948, dan 1965. Dari aspek waktu, tokoh-tokoh yang terlibat, intensitas keterlibatan, tempat perlawanan, jelas berbeda, dan masih banyak perbedaan-perbedaan yang lain.


LihatTutupKomentar