Pengertian, Ciri, Contoh dan Cara Membedakan Fakta dan Opini dalam Laporan Lisan

Berikut ini adalah artikel yang menjelaskan tentang Membedakan fakta dan opini dalam laporan lisan, fakta, opini, definisi fakta, definisi opini, Perbedaan Fakta dan Opini, Berita fakta, Opini, pengertian berita, contoh berita, teks berita, ciri-ciri fakta, ciri-ciri opini, contoh fakta, contoh opini, contoh fakta dan opini, pengertian fakta, pengertian opini

Pengertian Fakta dan Opini

Fakta adalah suatu peristiwa/hal/keadaan yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan kebenarannya, fakta diperlukan sebagai pembuktian terhadap kebenaran yang disampaikan. Fakta dapat dikenali oleh indra dan juga dapat diukur secara kualitatif.

Ciri-ciri Fakta 

  1. Dapat dibuktikan kebenarannya
  2. Bersifat Objektif
  3. Berdasarkan kenyataan yang terjadi
Opini adalah pendapat, yaitu merupakan pandangan maupun anggapan seseorang terhadap suatu peristiwa atau permasalahan tertentu. Setiap orang bisa saja mempunyai gagasan atau pengamatan yang sama terhadap sebuah fakta, namun pandangan atau opini seseorang bisa jadi berbeda-beda. Hal ini tergantung dari sudut pandang yang digunakan oleh masing-masing orang.

Ciri-ciri Opini 

  1. Kurang dapat untuk dibuktikan kebenarannya
  2. Bersifat Objektif
  3. Berdasarkan perasaan, perkiraan, atau kemungkinan

Contoh Fakta dan Opini

Fakta : Roti terbuat dari adonan tepung dan telur (Merupakan fakta dan dapat dibuktikan kebenarannya)
Opini : Roti itu enak rasanya (Merupakan pendapat atau opini yang belum bisa dibuktikan kebenarannya)

Membedakan Fakta dan Opini dalam Laporan Lisan

Telah dijelaskan pada pelajaran terdahulu bahwa sebuah laporan dapat memuat fakta dan opini/pendapat. Demikian halnya dengan berita. Meskipun lebih sering didominasi oleh fakta, berita juga bisa mengandung opini atau pendapat.

Mengapa berita bisa memuat opini? Barangkali definisi berita dari Dja’far H. Assegaff  di bawah ini dapat menjadi jawaban.
Berita adalah laporan tentang fakta atau ide yang termasa (baru), yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian (media massa-penulis) untuk disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca. 
Entah karena luar biasa, entah karena pentingnya, atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi-segi human interest, seperti humor, emosi, dan ketegangan. Contoh di bawah ini adalah buktinya (yang dicetak tebal miring).

Sebuah mobil Toyota Hardtop terjungkal ke dasar Sungai Sompok, Semarang Selatan, pagi kemarin (17/8/07). Kecelakaan ini diduga akibat mobil mengalami rem blong. Pengemudi, Sukamto, warga Jombang, hanya mengalami lecet di bagian kaki. (Seputar Indonesia, 18 Februari 2007: 2)

Contoh Berita 


Korban KM Senopati Diperiksa Polda Jatim

SURABAYA-Empat korban selamat KM Senopati Nusantara, Jumat (1/2), diperiksa di ruang unit Pidana Ekonomi (Pidek) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Mereka adalah Siswanto, Astuti, Sutarni, dan Ahmad Shodiqin.

    Didampingi pengacara Muhammad Sholeh SH, para korban dan keluarga korban yang selamat itu mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. ”Kami melapor ke Polda Jatim, karena konsentrasi keluarga korban memang di Surabaya untuk mencari kepastian anggota keluarganya,’’ katanya. 

    Soleh mengatakan, keluarga korban dan korban selamat terpaksa melapor karena polisi selama ini belum ada kemauan baik untuk melakukan pengusutan. ”Prinsipnya, kami ingin ada pengusutan untuk memperjelas, apakah tenggelamnya KM Senopati pada 30 Desember 2006 merupakan kelalaian manusia atau faktor alam,’’ tegasnya.

    Sholeh mengatakan, korban yang selamat umumnya menilai tenggelamnya KM Senopati
Nusantara merupakan kesengajaan dari nakhoda atau ABK (anak buah kapal) serta PT Prima
Vista selaku pemilik kapal. Untuk itu, mereka diduga melakukan pelanggaran Pasal 19 UU
Perlindungan Konsumen 8/1999.

    ‘’Indikasi kesengajaan itu, kapal sudah oleng sejak pagi dan kapal benar-benar tenggelam pada malam hari. Tapi, mulai pagi hingga malam tak ada imbauan atau instruksi dari nakhoda untuk melakukan penyelamatan dengan menggunakan sekoci atau pelampung,’’ kata Sholeh. Akibatnya, korban yang selamat umumnya mencari sekoci dan pelampung sendiri. Sedangkan ratusan korban lainnya akhirnya tewas karena tidak mengerti mekanisme penyelamatan akibat tidak adanya informasi mengenai cara penyelamatan.

    ”Kami juga melaporkan pemalsuan dokumen, karena manifes (daftar penumpang kapal) tidak sesuai dengan realita atau terjadi kelebihan penumpang yang membuat kapal menjadi rawan tenggelam sehingga dalam hal ini diduga ada pelanggaran pasal pemalsuan dokumen dalam KUHP,’’ tandas Sholeh.

    Selain menggugat nakhoda, ABK, dan PT Prima Vista itu, para korban itu juga menggugat pemerintah selaku regulator. Hal ini karena pemerintah dianggap tidak mengontrol kelayakan kapal. Apalagi, KM Senopati sebenarnya adalah kapal untuk melayani pelayaran jarak pendek, tapi ternyata malah dipakai sebagai kapal dengan trayek jarak jauh.

    Menanggapi pemeriksaan korban KM Senopati itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman S Sumawiredja, menyatakan, pihaknya hanya membantu melakukan pemeriksaan korban selamat sebagai saksi yang ada di Surabaya. ”Kalau sudah selesai, hasilnya akan kami serahkan ke Polda Jateng, karena locus delictie (lokasi kejadian) di perairan Mandalika, Jepara, Jawa Tengah. Kita juga selalu koordinasi dengan Polda Jateng,’’ katanya.

Republika, 3 Februari 2007

Perbedaan Fakta dan Opini

Dari pengertian dan contoh fakta dan opini pada penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara fakta dan opini adalah fakta merupakan suatu peristiwa/ keadaan yang terjadi berdasarkan kenyataan dan dapat dibuktikan kebenarannya, sedangkan opini merupakan suatu gagasan atau pendapat seseorang yang belum dapat dibuktikan kebenarannya karena berdasarkan perkiraan dan perasaan.

LihatTutupKomentar