Pengertian Norma Sosial Terlengkap - Berikut ini merupakan pembahasan tentang Norma Sosial, adapun pembahasannya meliputi Pengertian Norma Sosial, Proses Pembentukan Norma Sosial, Ciri-ciri Norma Sosial, Macam-macam Norma Sosial, Fungsi Norma Sosial.
Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi dari masyarakat yang berbeda serta adanya perbedaan kepentingan yang ada dalam masyarakat yang membutuhkan aturan yang nyata, tidak hanya sekedar nilai yang bisa saja berbeda antar masyarakat.
Oleh karena itu, muncul norma yang memiliki sanksi jelas agar nilai yang masih abstrak tersebut dapat ditaati oleh masyarakat demi mencapai keteraturan sosial.
Pengertian Norma Sosial
Norma adalah petunjuk atau patokan perilaku yang pantas dan dibenarkan ketika menjalani interaksi sosial dalam masyarakat tertentu. Norma merupakan bentuk konkret atau nyata dari nilai sosial yang ada dalam masyarakat.
Proses Pembentukan Norma Sosial
Norma Sosial tumbuh melalui proses dalam masyarakat berdasarkan nilai yang dianut masyarakat tersebut. Dalam penerapannya, nila dapat berbeda antara satu masyarakat satu dengan yang lainnya.Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi dari masyarakat yang berbeda serta adanya perbedaan kepentingan yang ada dalam masyarakat yang membutuhkan aturan yang nyata, tidak hanya sekedar nilai yang bisa saja berbeda antar masyarakat.
Oleh karena itu, muncul norma yang memiliki sanksi jelas agar nilai yang masih abstrak tersebut dapat ditaati oleh masyarakat demi mencapai keteraturan sosial.
Ciri-ciri Norma Sosial
- Merupakan Hasil Kesepakatan Bersama
- Ada sanksi
- Berupa Norma Tertulis dan Tidak Tertulis
- Bersifat Dinamis
Macam-macam Norma Sosial
- Berdasarkan Daya Ikatnya
1. Cara (Usage)
Suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat.2. Kebiasaan (Folkways)
Perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar.3. Tata Kelakuan (Mores)
Sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan memaksakan suatu perbuatan da mengandung larangan atau panduan agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.4. Adat Istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan dikenai sanksi tegas, misalnya pengucilan atau dikenai hukum adat.5. Hukum (Laws)
Sekumpulan aturan resmi dan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, serta larangan agar tercipta suatu keadilan. Pelanggaran terhadap sanksi yang hukum akan dikenai sanksi yang tegas berupa penjara dan denda sesuai ketentuan pengadilan. - Berdasarkan Sanksinya
1. Norma Kesopanan
Peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan cara bertingkah laku secara wajar.2. Norma Kebiasaan
Sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak sadar yang emnjadi sebuah kebiasaan. Norma iniberasal dariperbuatan yang diulang-ulang seperti sebuah keluarga yang menerapkan kebiasaan bangun subuh.3. Norma Mode
Norma yang berkaitan dengan cara dalam melakukan atau membuat sesuatu. Sifat norma berubah-ubah dan diikuti oelh sebagian orang. Mode/fashion biasanya berawal dari peniruan terhadap sesuatu yang dianggap terbaru.4. Norma Kesusilaan
Peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan dikucilkan atau dicemooh.5. Norma Agama
Memiliki sifat mutlak dan tidak dapat ditawar karena aturannya berasal dari Tuhan.6. Norma Hukum
Aturan sosial yang dibuat oleh lembaga resmi tertentu. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat sanksi yang tegas berupa denda atau hukuman fisik. - Berdasarkan Resmi atau Tidaknya
1. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Dasar atau acuan yang dirumuskan secara tidak jelas dan dalam pelaksanaanya tidak wajib bagi masyarakat.2. Norma Resmi (Formal)
Acuan yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas. Norma ini dibuaat oleh pihak yang berwenang seperti polisi.Fungsi Norma Sosial
- Sebagai Pedoman Bertingkah Laku
- Sebagai alat untuk Menertibkan dan Menstabilkan Kehidupan Sosial
- Sebagai Sistem Kontrol dalam Masarakat
- Sebagai Benteng Perlindungan
- Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat